Liputanjatim.com – Dianggap memicu konflik antar perguruan silat. Puluhan Tugu pencak silat yang ada di Kabupaten Jombang, mulai dirobohkan. Dari 68 tugu persilatan yang berdiri di atas lahan milik pemerintah. 10 tugu persilatan dirobohkan.
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengaku, penertiban tugu persilatan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah melalui Kisbangpol, Polisi dan anggota seluruh perguruan silat di Jombang.
Dimana dalam kesepakatan itu, terdapat salah satu poin penting yakni kebijakan pembongkaran tugu persilatan, oleh masing-masing perguruan silat dan dibantu dengan aparat kepolisian.
“Hasil kesepakatan Forkompinda melaksanakan penertiban dan pembongkaran tugu-tugu pencak silat yang berdiri diatas tanah milik pemerintah,” kata Hari, Rabu (6/9/2023).
Dengan dibongkarnya tugu persilatan ini, Polres Jombang berharap terciptanya situasi kondusif keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Santri.
Sementara itu, anggota PSHT Jombang, Arisuddin mengatakan pembongkaran tugu persilatan PSHT di Desa Pulorejo, Kecamatan Ngoro, memang atas hasil kesepakatan antara PSHT cabang Jombang dengan pihak Forkompinda.
“Memang kita lakukan secara sukarela, secara kesadaran dari kami juga. Karena selama ini, tugu ini sebagai salah satu pemicu terjadinya konflik antar perguruan. Sehingga kami dari PSHT secara sadar dan mendapat himbauan dari pemprov, untuk melakukan pembongkaran mandiri,” ujar Aris.
Aris mengaku tidak merasa dirugikan dengan adanya pembongkaran tugu persilatan PSHT itu. Dia mengaku tidak ada yang dirugikan dari seluruh anggota PSHT Jombang.
“Tidak, tidak merasa dirugikan. Karena ini untuk mencegah terjadinya konflik antar perguruan di kabupaten Jombang,” tandasnya.