Liputanjatim.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui giat Operasi Ketupat tahun 2022 melaporkan kejadian kecelakaan selama musim arus mudik Lebaran tahun 2022.Â
Perlu diketahui, ada sebanyak 2.945 kecelakaan lalulintas (Lakalantas) yang terjadi selama musim mudik lebaran. Angka tersebut merupakan rekapitulasi mulai tanggal 23 April hingga 2 Mei 2022.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 51 kecelakaan di jalan tol dan 2.894 kecelakaan yang terjadi di jalan non Tol.
“Sementara kecelakaan di jalan non-Tol terjadi sebanyak 2.894 kejadian,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Selasa (3/5/22).
Untuk itu, secara keseluruhan jumlah kecelakaan di jalan Tol maupun non Tol terdapat sebanyak 2.945. Sehingga angka tersebut mengalami penurunan sebanyak satu persen, bila dibandingkan dengan kebijakan larangan mudik lebaran pada tahun 2021 lalu.
“Jumlah korban meninggal dunia, luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka berat ada peningkatan,” sambung Dedi.
Selanjutnya, untuk menyikapi arus balik mudik lebaran tahun ini, Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mudik agar menghindari puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6,7,8 pada Mei 2022.
“Karena itu, bisa dipertimbangkan oleh warga setelah silaturahmi dengan keluarga, bisa dimanfaatkan waktu pulang lebih awal. Kalau memang waktunya cukup bagi yang cuti, bisa pulang setelah tanggal 9,” ucap Dedi.
Sekedar informasi, Polisi telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (Lalin) untuk mengurai potensi kepadatan semasa arus balik mudik, diantaranya dengan skema One Way dan Contraflow.
Adapun jadwal pelaksanaan skema saat arus balik mudik 2022, sebagai berikut:
– Jumat 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung Km 414 sampai KM 47 Tol Cikampek, diteruskan contraflow sampai dengan KM 28.500.
– Sabtu 7 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.
– Minggu 8 Mei 2022
Mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3.500 Gerbang Tol Halim.