Liputanjatim.com – Polri melalui Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali meringkus salah satu orang berinisial E terduga teroris di Wonokromo Surabaya, Senin (16/8/2021).
Penangkapan dilakukan di RT 12 RW 3, Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo. Ketua RT 12 Muchsin mengatakan bahwa ada sekitar 10 orang petugas yang melakukan penggeledahan di rumah E.
“Mungkin 10 ada, kan 2 rumah yang digeledah, yang tinggal Pak Edi sama anak anaknya,” kata Muchsin.
Berdasarkan pengamatannya, penangkapan terhadap E tak berlangsung di kediamannya. Melainkan, E ditangkap usai membeli makanan yang letaknya hanya beberapa meter dari rumahnya.
“Ditangkap setelah beli jajan di depan foto copy dan jagung, di pertigaan gang sini (depan gang Jalan Jagir Sidomukti IX),” jelasnya.
Kata Muchsin, petugas hanya membawa E saja. Selama proses penangkapan, hanya ada seorang petugas yang menjemput. Namun, sejumlah petugas lainnya melakukan penjagaan di sekitaran lokasi.
“Petugasnya enggak ada yang bawa senjata tadi, yang menjemput satu orang tetapi di sana ada banyak. Yang dibawa 1 orang, yang diamankan cuma Pak E saja,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa ia sempat melihat ada beberapa barang bukti yang diamankan. Mulai dari buku, kotak amal, handphone, hingga spanduk di Toko Aluminium milik E.
“Yang dibawa tadi saya lihat itu kotak kotak amal yang kecil, buku-buku, spanduk, dan lain-lain. Saya lihatnya cuma 1 (mobil), sama mobil patroli,” ujar dia.
Muchsin menyatakan, dirinya juga diminta hadir oleh pihak kepolisian sebagai saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan di rumah terduga. Menurutnya, proses penangkapan hingga penggeledahan berlangsung singkat dan kondusif.
“Sama sekali tidak ada konflik, kondusif waktu penggeledahan, yang lama itu cari hp’nya (handphone), sampai sekitar 07.30 WIB,” ujarnya.