Liputanjatim.com – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menggelar pemusnahan barang bukti (BB) hasil tindak pidana di penghujung tahun – 2024. Hasil ungkap dalam jangka waktu satu tahun tersebut diantaranya, Narkoba dan juga ratusan Knalpot brong.
Dari Satresnarkoba, sebanyak 15 kilogram narkotika jenis sabu dan 1,9 kilogram ganja dimusnahkan. Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga kasus berbeda dengan empat orang tersangka yang telah diamankan.
Kegiatan pemusnahan dilanjutkan dengan pemotongan knalpot brong hasil razia Satlantas Polrestabes Surabaya. Dalam razia tersebut, sebanyak 527 knalpot brong berhasil disita dan dimusnahkan.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Lutfhie Sulistiawan, mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah bekerja maksimal menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di Kota Surabaya.
“Kita bersyukur angka kriminalitas menurun 5 persen dibanding tahun sebelumnya. Yakni 4.297 kasus di tahun 2023 menjadi 4.019 kasus di tahun 2024,” kata Lutfhie, Senin (30/12/2024).
Dia juga menyebut bahwa tingkat penyelesaian kasus meningkat signifikan, yakni 38 persen. Pada tahun 2023, sebanyak 3.561 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, di tahun 2024, tercatat 5.800 kasus terselesaikan selama setahun.
“Ini adalah bukti langkah-langkah efektif yang bisa diambil,” tandasnya.
Selain itu, Polrestabes Surabaya juga menangani kasus minuman keras (miras). Sebanyak 3.455 botol miras disita dan dimusnahkan, dengan 45 tersangka yang diproses hukum terkait kasus tersebut.