Liputanjatim.com – Polrestabes akan proses laporan polisi berkaitan dengan korban yang dirugikan atas insiden pertikaian dua kelompok perguruan silat yakni Perguruan Setia Hati Terate (PSHT) dan IKS PI Kera Sakti yang terjadi di lapangan Balai RW XV, Wonorejo, Tandes Surabaya, Jumat (17/12/2021) dini hari.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menegaskan, harus ada proses hukum dalam menangani gesekan antara dua kubu persilatan ini.
“Yang pasti, kami akan melakukan upaya sesuai aturan hukum yang ada. Jadi siapapun yang berbuat melanggar hukum pasti akan kami proses sesuai mekanisme yang ada,” tegas Yusep.
Ia mengapresiasi sikap salah satu persilatan yang memilih bersikap dewasa dengan meredam aksi massa yang berencara ke Surabaya untuk melakukan pembalasan.
“Terimakasih sudah memercayakan proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga mengimbau agar tidak ada kejadian serupa di Surabaya. Surabaya kota kita, patut dijaga bersama. Surabaya harus kondusif karena ini adalah rumah bersama” imbaunya.
Di sisi lain, Ketua Ranting IKS PI Kera Sakti Wonorejo Riyanto mengaku akan menyerahkan proses ini terhadap pihak kepolisian.
“Kami menyerahkan seluruh proses hukum terhadap kepolisian. Kami juga menahan diri untuk tidak melakukan balasan terhadap oknum perguruan silat yang menyerang kami,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, dua kubu persilatan ini terlibat aksi pertikaian di lapangan Wonorejo, Tandes Surabaya. Akibat dari kejadian tersebut, 10 orang terluka dan satu motor dikabarkan hilang.