Polres Pacitan Ungkap Prostitusi di Hotel, Dua Perempuan Diamankan

Liputanjatim.com – Penggerebekan praktik prostitusi dilakukan oleh aparat kepolisian dari Polres Pacitan di sebuah hotel di kawasan Lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan, pada Rabu (26/2) sekitar pukul 15.00 WIB. 

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2025, yang dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi. PW (21), warga Kabupaten Wonogiri, diduga berperan sebagai mucikari, sementara IA (18) diduga sebagai pekerja seks komersial.

Kasat Reskrim Polres Pacitan, IPTU Hafisullah Mokoginta, menjelaskan bahwa PW berperan dalam mempertemukan pelanggan dengan IA di kamar hotel. 

“Dari hasil penyelidikan, PW diduga menjadi perantara dalam transaksi prostitusi di lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).

Selain mengamankan kedua perempuan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler, sprei, sarung bantal, serta alat kontrasepsi bekas pakai. Barang bukti ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di tempat kejadian.

Saat ini, kedua perempuan tersebut telah dibawa ke Mapolres Pacitan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap apakah ada jaringan yang lebih luas di balik praktik ini,” tambah IPTU Hafisullah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here