Polres Lamongan Bakal Terapkan E Tilang

Foto ilustrasi

Liputanjatim.com – Dalam kurun waktu dekat, Lamongan dikabarkan akan menerapkan sistem Eletronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang. Penerapan itu sesuai dengan rekomendasi dari Polda Jatim.

Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Danu Anindito Kuncoro Putro menanggapi bahwa informasi tersebut benar adanya. Bahkan, penerapan tersebut juga telah disetujui oleh Bupati Lamongan.

“Kita akan bersinergi dengan Pemkab Lamongan. Yaitu dinas Perhubungan dan Dinas Kominfo (Komunikasi dan Informasi). Untuk masalah tilang, kita kerja sama dengan Kejaksaan dan Pengadilan,” ungkap Danu kepada wartawan, Jumat (28/2/2020).

Langkah awal yang telah diambil oleh pihak kepolisian, lanjut Danu, salah satunya dengan melakukan rapat kordinasi dengan instansi terkait.

Hasilnya, diantaranya Dishub Lamongan akan mempersiapkan peralatan yang ada di lapangan dan Dinas Kominfo mempersiapkan jaringan yang dibutuhkan untuk menyambung perangkat E-TLE dari lokasi ke perangkat yang ada di Polres Lamongan.

“Kami memerlukan waktu. Saat ini sedang dalam tahap persiapan dan polda akan lakukan asistensi lebih dulu,” tambahnya.

Selain itu, menurut Danu, Bupati Lamongan telah memerintahkan Dishub untuk memasang dua kamera E-TLE.

Rencananya akan dipasang di simpang tiga Tugu Adipura dan di sisi timur simpang empat Famili yang berada di Jalan Lamongrejo. E-TLE ini akan siap untuk di launching pada April mendatang.  

“Selain bertujuan untuk memperteguh kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, juga akan memudahkan tanggung jawab pihak kepolisian dalam menanggulangi kejahatan,” pungkas Danu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here