Liputanjatimcom.com – Satlantas Polres Bondowoso dalam operasi keselamatan Semeru 2021, yang sudah di gelar sepekan terakhir berhasil mengamankan 21 motor kendaraan roda dua yang melanggar peraturan.
AKP Erick Frendriz, selaku Kapolres Bondowoso mengatakan, dari hasil sitaan motor tersebut, 10 di antaranya merupakan hasil pendindakan terhadap balap liar di Desa Besuk, Kecamatan Klabang dan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan.
Sementara untuk kendaraan lain yang di sita merupakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis seperti mengganti knalpot brong. “Ada juga 10 knalpot brong hasil penindakan di seputaran kawasan kota,” katanya, Selasa ( 20/4 /2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, para pemilik kendaraan tersebut selain di amankan kendaraanya oleh Polres Bondowoso, Satlantas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar dengan sanksi tilang.
“Kita akan tahan kendaraan bermotor tersebut sambil lalu masyarakat yang terjaring tilang, wajib untuk melengkapi surat-surat kendaraan itu,” tegasnya.
Baca Juga: Warga Bondowoso Keluhkan Air Limbah yang Berbau Menyengat dan Berbusa
Sementara itu, terkait video viral laka lantas yang terjadi saat balap liar di jalan jurusan Maesan – Tamanan areal persawahan Desa Sumber Sari, Kecamatan Maesan, pada Jum’at (16/4/2021) sore, Kapolres Erick mengaku personelnya langsung sigap melakukan pendalaman terhadap video yang sempat viral itu.
Pihaknya bahkan sudah mengantongi nama-nama yang terlibat dalam laka lantas akibat balap liar tersebut.
Kedua pengemudi dalam balap liar tersebut merupakan pelajar yang berinisial MD (18) warga Desa Suko, Kabupaten Jember. Sementara satu orang lagi berinisial R (17) yang berasal dari Desa Sumbersari Maesan, Kecamatan Maesan.
“MD mengalami luka cidera di kepalanya sementara R mengalami luka pada bagian wajah serta kakinya. MD sekarang di rawat di RSUD Koesnadi, sementara R sudah diperbolehkan pulang setelah dibawa ke Puskesmas Maesan,” jelasnya.[*]