Liputanjatim.com – Polres Bojonegoro melakukan Operasi Sikat Semeru 2019 dalam rangka memberantas pelaku kejahatan jalanan, diantaranya pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor.
Alhasil, polisi telah menangkap 27 pelaku tindak kejahatan sejak operasi dilakukan selama sepekan. “Dalam waktu kurang lebih sepekan ini, kita berhasil ungkap 17 kasus dengan tersangka 27 orang. 23 Dewasa, 4 anak-anak yang terlibat kasus curas,” kata kapolres kepada wartawan di mapolres, Rabu (9/10/19).
Pelaku kejahatan jalanan ini ada terdiri dari 17 kasus. Dengan rincian, 5 kasus curat, 2 kasus curanmor, 3 kasus curas, 1 kasus pengroyokan, 2 kasus gendam, 1 kasus penadahan, 2 kasus pengancaman dan 1 kasus tipu gelap.
Namun dari sekian kasus tersebut, masih ada yang menjadi DPO. Salah satunya adalah komplotan bajing loncat yang sering kali beraksi di Jalan Raya Purwosari-Padangan, satu orang diamankan. Salah satu komplotannya juga telah ditangkap bernama Tri Cahyono Asal Bubulan yang berperan sebagai sopir. Kini ada lagi tersangka baru bernama lekman yang berperan mengambil barang jarahan.
“Dua pelaku tertangkap dan masih ada dua DPO lagi di kasus bajing loncat ini, tegasnya.
Dalam operasi yang telah dilakukan, berbagai barang hasil kejahatan dan alat bukti lainnya juga turut diamankan. Yakni, sepeda motor, air softgun, beberapa ponsel, sarung, kain batik dan mobil.
Dengan diadakannya Operasi Sikat Semeru 2019 yang dilakukan oleh Polres Bojonegoro, tingkat kriminalitas di daerah Bojonegoro bisa diminimalisir, sehingga masyarakat lebih merasakan kenyamanan dan aman dalam melakukan aktifitas. [aw]