Liputanjatim.com – Polres Blitar Kota berhasil menjaring 15 remaja saat asik berpesta miras di sebuah tempat umum, Jumat (27/12/2019) dini hari. Mereka diamankan saat sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan.
Kanit Pidsus Satreskrim Polres Blitar Kota, Ipda Puspa Anggitha Sanjaya menyebutkan, belasan remaja tersebut terjaring di dua tempat. Yakni, di Taman Kota Kebon Rojo dan di depan Taman Makam Pahlawan.
“Ada 15 orang, rata-rata remaja yang kami amankan dini hari tadi. Mereka sedang mabuk-mabukan di pinggir jalan,” kata Ipda Puspa.
Lebih lanjut Puspa mengatakan, selain pesta miras, mereka juga mesra-mesraan di tempat umum. Sementara itu, dari 15 orang yang diamankan oleh petugas, Puspa menyebut ada dua orang perempuan, dan satu dari dua perempuan tersebut dalam kondisi hamil.
Para remaja yang terjaring dalam razia tersebut langsung dibawa ke Polres Blitar Kota untuk pembinaan. Selain pembinaan, polisi juga memberikan sanksi disiplin kepada mereka.
“Karena baru pertama kali terjaring razia, tindakan kami hanya berupa hukuman disiplin. Tapi kalau ada yang mengarak ke tindak pidana tetap akan kami proses,” terangnya.
Selain hukuman disiplin, mereka juga diajak untuk mengikuti wisata penjara. Para remaja yang terjaring tersebut diajak melihat kondisi tahanan di dalam penjara.
“Mereka kami ajak melihat kondisi penjara di Polres. Biar mereka sadar betapa berat berada di dalam penjara. Ini untuk memberikan efek psikologi ke mereka agar tidak berbuat kejahatan,” ujarnya.[kd]