Liputanjatim.com – Polisi bergerak cepat meringkus pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang ditemukan terbungkus kasur di sebuah lahan dekat Masjid Al Akbar Surabaya di Kalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Kamis (22/4/2021) malam. Hasilnya tak butuh waktu lama dari ditemukannya mayat tersebut, polisi berhasil meringkus pelaku.
Ibtu Agung Kurnia selaku Kanit Jatarnas Satreskrim Polrestabes Surabaya, membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut.
“Benar, sudah kami tangkap,” kata Agung, saat di konfirmasi wartawan, Jumat (23/42021).
Menurut Agung, penangkapan tersebut dilakukan polisi di rumah kos pelaku yang terletak di jalan Gayungan, Jumat (23/4/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
“TKP pembunuhannya di kamar kos pelaku ini, di Gayungan. Lalu dibuang di lahan parkir daerah Jambangan Surabaya,” terangnya.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku pembunuhan peermpuan hamil tersebut adalah suami korban sendiri.
Ditanya terkait identitas pelaku, korban dan motif dari pembunuhan tersebut, Agung masih menunggu hasil penyidikan yang masih berlangsung. “Masih kami sidik, tunggu ya,” tutupnya.[*]