Polisi Tangkap 18 Orang Jaringan Narkoba di Jombang

Jombang

Liputanjatim.com – Polres Jombang menangkap 18 orang tersangka dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Selain mengamankan tersangka polisi juga menyita 5.316 butir pil koplo, dan 9,65 gram sabu dari tangan para pengedar ini.

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito mengatakan, pihaknya menggelar Operasi Tumpas Semeru 2023 sejak 14-25 Agustus. Selama operasi 12 hari itu, pihaknya berhasil mengungkap 15 kasus narkotika dengan 18 orang tersangka.

“Dari hasil Operasi Tumpas Semeru 2023, Polres Jombang dan jajaran telah berhasil mengungkap 15 laporan polisi dengan 18 tersangka,” ujar Sasmito Selasa (29/08/2023).

Selain itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang dari para tersangka senilai Rp 1,4 juta. Barang bukti lainnya yang turut diamankan antara lain 18 ponsel, 3 buah pipet, 2 alat isap sabu, 4 skrop plastik, 1 sedotan, 1 timbangan elektrik, 6 bungkus rokok dan 3 sepeda motor milik tersangka.

“Yang mendominasi pil koplo. Pil dobel L ini kebanyakan menyasar pelajar. Tapi sementara ini untuk pelajar belum ada (yang ditangkap, red),” terangnya.

Komar mengatakan, pihaknya saat ini juga fokus melakukan pencegahan peredaran narkotika terhadap pelajar. Yaitu dengan melakukan sosialisasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah di Jombang.

Selain itu, satresnarkoba akan membentuk posko anti-narkoba di desa-desa. Saat ini, baru Desa Sambong Dukuh yang disiapkan untuk membentuk posko anti-narkoba.

“Kami membuat posko anti-narkoba di desa. Sementara ini, masih dalam proses di Desa Sambong Dukuh. Tujuannya supaya peredaran narkoba di Jombang bisa kita tekan, sehingga tidak ada peredaran narkoba lagi,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here