Liputanjatim.com – Polres Pacitan telah mengantongi nama-nama terduga pelaku pembantaian anjing yang dilakukan di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan.
Nama-nama tersebut didapatkan setelah Satreskrim Polres Pacitan yang meminta keterangan kepada dua pemilik anjing dan dua saksi di tempat kejadian perkara.
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, Satreskrim Polres Pacitan akan memeriksa terduga pelaku tersebut. Namun ia menegaskan, dalam pemeriksaan, polisi tetap menggunakan azas praduga tak bersalah.
“Jadi statusnya saksi dulu. Nanti bakal dinaikkan statusnya jika memang terbukti,” kata Wiwit, Senin (3/5/2021).
Dugaan sementara, pembantaian anjing tersebut dilakukan tidak seorang diri, melainkan banyak orang.
“Bersama-sama, tidak sendiri. Jumlahnya nanti ya belum diperiksa. Ini masih melengkapi keterangan saksi,” jelas Wiwit.
Namun begitu, Wiwit menjelaskan, salah satu motif terduga pelaku melakukan aksi tersebut adalah karena kesal anjing-anjing itu menggigit hewan ternaknya.
“Dugaan (anjing) gigit kambing pelaku,” jelas Wiwit.
Namun apapun penyebabnya, menurut Wiwit tak seharusnya pelaku membunuh lantas membakar anjing tersebut.
“Kan bisa saja penyelesaian di desa atau boleh minta polisi untuk menengahi. Sehingga tidak terjadi hewan dibakar, kan kasihan juga, saya saja tidak tega melihatnya,” pungkas Wiwit.
Source: Tribun Jatim