LIPUTAN JATIM

Polisi Kembali Ungkap Jaringan Artis Diduga Pelaku Prostitusi Online. Siapa Saja?

6 artis yang diduga terjerat prostitusi online

Liputanjatim.com – Setelah berhasil mengungkap keterlibatan Vanessa Angel dan dan Avriellia Shaqqila dalam dunia prostitusi online. Kini, polisi kembali mengungkap beberapa nama yang diduga terseret dalam prostitusi online kalangan artis. Setidaknya ada enam nama yang akan dimintai keterangan.

“Karena ini sudah kami panggil. Tadi menyampaikan Kapolda sudah memanggil 6 orang lagi, jadi surat panggilan ini sifatnya adalah memanggil seseorang dengan identitas seseorang, nama seseorang,” ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Sabtu (12/1/2019).

Nama-nama ini, ungkap Barung, akan dipanggil untuk dijadwalkan hadir pada minggu depan. Pemanggilan ini dilakukan untuk melengkapi data pemeriksaan mengenai kasus tersebut.

“Oleh karena itu Pak Kapolda menyampaikan bahwa nama-nama yang ada akan kami panggil minggu depan secara keseluruhan. Enam orang ini yang akan kami panggil dalam rangka melengkapi penyidikan yang kita lakukan,” lanjut Barung.

Identitas keenam orang itu yakni dua mantan finalis Puteri Indonesia, dua artis sinetron di televisi swasta, hingga dua artis FTV yang juga menjadi foto model. Lantas, siapakah mereka?

“Ini yang pertama adalah ML itu Maulia Lestari, kemudian BS itu Baby Shu, Fatya Ginanjarsari, kemudian Riri Febianti, Aldira Chena kemudian Tiara Permata Sari,” papar Barung.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menambahkan, pihaknya akan memberi beberapa kesempatan. Jika dalam panggilan pertama tidak datang, pihaknya akan memanggil lagi, namun untuk yang ketiga kalinya, polisi tidak segan untuk menjemput paksa.

“Ini akan kami layangkan untuk minggu depan dan apabila nanti dia tidak datang, kami panggil lagi berikutnya, sampai dua kali. Kalau ndak datang lagi kita upaya paksa untuk membawa mereka,” tegasnya.

Luki mengatakan pemanggilan ini cukup penting. Karena para artis yang sementara masih menjadi saksi harus segera dihadirkan. Hal ini karena kesaksiannya dibutuhkan dalam melengkapi data-data penyidikan.

“Karena ini menyangkut untuk segera memperjelas jaringan daripada kasus prostitusi online ini,” tandas Luki.

Exit mobile version