Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Proppo Pamekasan, Tiga Pelaku Ditangkap

Pamekasan

Liputanjatim.com – Tim gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo berhasil menggerebek sebuah rumah di Dusun Selatan, Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil menangkap tiga tersangka pelaku penyalahgunaan sabu-sabu. Ketiganya berinisial M (38) yang diduga sebagai bandar, serta MFA (45) dan G (40) sebagai pengedar. Seluruh tersangka merupakan warga Pamekasan.

“Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 6,19 gram,” jelas Hendry, sabtu (12/4/2025).

Wakapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Pamekasan, untuk tetap waspada terhadap peredaran narkoba.

“Jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib, termasuk jajaran Polres Pamekasan,” katanya.

Tidak hanya itu, sendikat narkoba juga menyasar generasi muda sebagai target, sehingga dapat merusak masa depan dan harapan penerus bangsa.

“Karena itu, kami sangat berharap agar masyarakat Pamekasan, bahu membahu menyatakan perang terhadap narkoba jenis apapun,” tandasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here