Polisi Bubarkan Ronda Sahur Menggunakan Sound Horeg di Blitar Kota

Blitar

Liputanjatim.com – Selama tiga hari berturut-turut, Polres Blitar Kota telah membubarkan tiga ronda sahur di tiga lokasi berbeda karena penggunaan sound system atau sound horeg yang mengganggu ketertiban. Pembubaran tersebut dilakukan pada hari Senin (3/3), di Kelurahan Klampok, Sanankulon, dan Ponggok.

Kabag Ops Polres Blitar Kota, Agus Tri, menjelaskan bahwa patroli ronda sahur yang dilakukan pihaknya menemukan beberapa wilayah yang masih menggunakan sound system untuk membangunkan warga sahur.

“Temuan kita selama tiga hari Ramadhan, kita laksanakan patroli ronda sahur dan menemukan beberapa wilayah masih menggunakan sound system untuk membangunkan sahur. Kami telah mengamankan kegiatan di Kelurahan Klampok, Sanankulon, dan Ponggok,” kata Agus, senin (3/3/2025).

Sebagai tindak lanjut, para tukang ronda yang melanggar diberikan sanksi tertulis dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga dipanggil ke kantor Polres Blitar Kota bersama perangkat desa untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi penggunaan sound horeg dalam kegiatan ronda sahur.

Polres Blitar Kota menegaskan bahwa kegiatan ronda sahur harus dilakukan dengan cara yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kegiatan ronda sahur tidak boleh menggunakan sound horeg. Apabila ditemukan lagi penggunaan sound horeg, kami akan membubarkan kegiatan tersebut dan memberikan sanksi, baik teguran maupun surat pernyataan,” tandasnya.

Sebagai langkah preventif, Polres Blitar Kota juga berencana untuk mengirimkan surat imbauan kepada pemilik sound system agar tidak menyewakan alat mereka untuk kegiatan ronda sahur. Selain itu, pihak kepolisian akan mengawasi lebih ketat dengan melakukan tindakan tilang kendaraan bagi pemilik sound system yang melanggar, serta kemungkinan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) karena mengganggu masyarakat.

Upaya ini dilakukan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warga yang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here