LIPUTAN JATIM

Polemik Pagar Laut di Pamekasan, Warga Menduga Milik Raja Laut Budiono

Warga dan Nelayan Resah Adanya Pagar Laut

Liputanjatim.com – Pagar laut yang dibangun di Dusun Jumiang, Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menuai protes dari para nelayan.

Pagar sepanjang 75 hingga 500 meter tersebut dianggap merugikan nelayan karena sering menghambat pergerakan perahu dan menyebabkan kerusakan mesin.

Setelah viral video amatir yang beredar di jagat media sosial, polemik tersebut kini mendapatkan respon dari berbagai pihak. Selasa (11/2/25).

Kepala desa Tanjung, Pademawu, Mohammad Zabur, mengatakan bahwa pagar tersebut merupakan atas permintaan nelayan, untuk penambatan perahu yang ada di dusun Jumiang dan dusun Duko.

”Itu bukan soal pagar laut, itu untuk agar pasirnya tidak kembali lagi ke tengah sungai yang dilewati oleh perahu, dulu bukan cuma bambu, pertama kalinya dikasih gedek dan itu sekitar 75 meter dan itu tidak ada kaitannya dengan korporasi”. Tutur Zabur.

Sementara, Ahmad, salah satu nelayan menyangkal dari pernyataan Kepala Desa tersebut, khususnya yang menyampaikan bahwa itu atas permintaan nelayan dan atas kesepakatan, karena menurutnya selama ini tidak pernah ada rembuk terkait hal tersebut.

”Tidak ada rembuk atau kesepakatan sebelumnya, bahkan saya merasa dirugikan dengan adanya pagar tersebut, saya ini pemilik perahu yang juga sempat rusak gara-gara tersangkut, bolang baling atau lipas tersangkut ketika angin dari timur, sehingga mengakibatnya perahu saya rusak”. jelasnya.

Kapolsek Pademawu, Iptu D Iriawan, juga hadir kelokasi untuk melakukan pengecekan di lokasi ditanamnya pagar laut.

”Kami gerak cepat bersama Intelkam Polsek dan Polres, melakukan reped terhadap pagar laut, kami melakukan pengecekan dan untuk selanjutnya nunggu perkembangan”. ungkapnya.

Ketua Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM), Abdussalam Marhaen, yang juga mendatangi lokasi dan bertemu langsung dengan nelayan menyampaikan bahwa itu semua bagian dari alibi kepala desanya saja, itu murni merugikan nelayan setempat.

“Saya menganalisa dari jawaban kepala desa tersebut sebenarnya sederhana ketika dikasih pagar, pasir tidak ketengah dan secara otomatis ada penumpukan pasir, sehingga nanti ketika dikasih tanah sertu untuk diratakan, maka semakin sedikit biaya yang dikeluarkan, begitu kira-kira analisa saya dan saya duga ini juga ulah si raja laut Budiono “. Ucap Marhaen.

Sebelumnya, diduga pagar laut sekitar 500 meter tersebut, milik PT Budiono Madura Bangun Persada, salah satu perusahaan yang juga diduga mengusai pesisir pantai selatan, yakni Kecamatan Tlanakan.

Exit mobile version