Polda Jatim Ungkap Keterlibatan 5 Oknum Artis Terbukti Kuat Bisnis Esek-esek Online

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers, Kamis (10/1/2019)

Liputanjatim.com – Perkembangan penyelidikan polisi terhadap jejaring prostitusi online yang melibatkan para artis, mulai menampakkan hasil. Baru-baru ini polda Jatim menemukan keterlibatan 45 artis, namun hanya 5 orang yang terindikasi memiliki bukti-bukti kuat sebagai penjaja seks via online.

“Saya akan menjelaskan hasil pengembangan dari kasus prostitusi online. Saya sampaikan di sini untuk menguatkan pelaku bisnis online ini dari 45 orang artis ini sementara ada 5 yang ada kaitannya didukung dengan bukti,” papar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kepada wartawan di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Selanjutnya, ungkap Luki, pihaknya akan memanggil kelima oknum tersebut untuk dimintai keterangan berkenaan keterlibatan mereka.

“Lima Oknum ini dalam waktu dekat akan kita panggil,” kata Luki.

Luki menambahkan kelima artis ini juga terkait dengan dua mucikari yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebelumnya, yaitu ES alias Endang dan TN alias Tentri.

Selain menyebut ada 45 artis yang terlibat dalam jaringan prostitusi online ini, sebelumnya polisi juga mengatakan ada 100 model dan selebgram yang bisa melayani para pria hidung belang, baik di dalam maupun luar negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here