Liputanjatim.com – Kasus kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC) berbuntut panjang, penyidik Tipiter Ditreskimsus Polda Jatim akan segera membuat surat panggilan untuk tujuh selebritis yang menjadi endrose dalam produk tersebut.
Menurut Kabit Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, pemanggilan ketujuh artis tersebut adalah sebagai saksi atas keterlibatan mereka sebagai figur pemasaran produk.
Penyidik rencananya akan memanggil terlebih dahulu artis penyanyi cantik NK yang berasal dari Kediri.
“Surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan dilakukan hari ini,” terangnya, Rabu (12/12/2018).
Untuk kepentingan penyidikan, Barung menjelaskan pemanggilan ketujuh public figur itu akan dilakukan secara kontinyu.
Perlu diketahui, ada tujuh artis kondang yang menjadi saksi dalam kasus ini, mereka adalah, OR, MP, NK, DR, dan artis B yang merupakan Disjoki (DJ) ternama. Tak hanya itu, artis kondang VV dan NR juga ikut terlibat.
Anggota TipiterDitreskrimsus Polda Jatim sebelumnya sudah menggerebek klinik kecantikan yangmengedarkan produk kosmetik illegal di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan,Kabupaten Kediri.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap KIL pemilik sekaligus pembuatproduk kosmetik oplosan tanpa izin Dinas Kesehatan dan BPOM. Melalui pengakuan tersangka, produk kosmetik illegal tersebut telah melibatkan tujuh artis terkenal.[ib]