Liputanjatim.com – Polda Jawa Timur memburu dua orang daftar pencarian orang (DPO) pemasok 6 kg sabu asal Malaysia, yang akan diedarkan ke Jember dan Sokobana, Madura.
“Masih kami buru dua DPO (Daftar Pencarian Orang). Satu Sokobanah dan Pamekasan,” ujar Kanit II Subdit I Ditresnarkoba Polda Jatim, Kompol Eka Wira dikutip dari podcast Bidhumas Polda Jatim, Kamis (21/10/2021).
Eka menjelaskan, dua paket sabu yang belum berhasil diterima pelaku, teridentifikasi alamat penerima di Pamekasan dan Probolinggo. Namun, saat dikembangkan nomor ponsel penerima sudah tidak aktif.
“Jadi tiga paket kardus itu beda alamat. Ada di Jember, Probolinggo dan Pamekasan,” ucapnya.
Ia menambahkan, dari hasil penyidikan, salah satu tersangka ZN adalah orang yang berkomunikasi langsung dengan SY atasannya asal Sokobanah. Menurutnya, paket sabu-sabu sengaja dikirim ke Jember terlebih dahulu kemudian baru dikirim ke Sokobanah, Sampang.
“Jadi tiga paket dalam kardus itu, sabu dimasukkan dalam kabel, dicampur peralatan rumah tangga juga,” bebernya.
Sebelumnya, polisi menggagalkan peredaran 6 kilogram (Kg) sabu jaringan Sokobanah, Sampang, Madura. Tersangka Lukman, 30, dan Zainal, 28, warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Jember. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti 6 kg sabu-sabu.