Polda Jatim Akhirnya Panggil Wawan Terkait Kasus Bupati dan Wabub Bojonegoro

Liputanjatim.com – Polda Jawa Timur akhirnya memanggil Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irwanto di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) sebagai saksi pelapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

“Memang hari ini ada pemanggilan terhadap wakil bupati (Bojonegoro),” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko, Kamis (28/10/2021).

Sebelumnya, Budi Irwanto melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.

Gatot mengatakan, pemanggilan Wawan sapaan akrab Budi Irwanto untuk menambah keterangan yang ada.

Beberapa waktu sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk diminta pendapat mengenai konflik yang melibatkan bupati dan wabup Bojonegoro. Terutama apakah mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas, masih kami proses. Teman-teman penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi,” ujar Gatot.

Kendati demikian, untuk pemanggilan terhadap Anna sendiri, pihak Polda Jatim belum dapat memastikan.

“Karena saya bukan penyidik. Kalau hari ini baru wabup saja,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Wawan melaporkan Anna dalam kasus pencemaran nama baik di group Whatsapp. Anna menilai kinernaja Wawan sebagai wakilnya sudah tidak maksimal lagi. Sebab itu ia meminta Wawan untuk mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Bojonegoro.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here