Surabaya, Liputanjatim.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur hadirkan peluang kebijakan yang lebih pro terhadap perempuan. Hal tersebut tampak dari keterwakilan perempuan di parlemen yang diprediksi akan berdampak pada produk kebijakan yang dilahirkan. Keterwakilan itu kemudian menjadi jaminan bahwa produk kebijakan publik lebih ramah dan sensitif pada kepentingan perempuan. Tanpa keterwakilan perempuan di parlemen dalam jumlah yang memadai, kecenderungan untuk menempatkan kepentingan perempuan akan sulit terjadi.
Seperti isu Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUUPKS), PKB menjadi partai yang tidak ragu-ragu mendukung undang-undang tersebut. Dukungan tersebut tidak lain karena adanya keterwakilan perempuan di posisi strategis partai dan parlemen.
“Di saat partai lain masih ragu-ragu mendukung penuntasan RUUPKS, Ketum PKB dalam cuitannya menyatakan dengan jelas dukungannya, karena soal kekerasan seksual adalah soal kemanusiaan,” anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih.
Selai itu, Mbak Hikmah sapaan akrabnya menyampaikan bahwa perempuan masih menjadi kelompok marginal dalam proses pengambilan keputusan di parlemen. Ia berharap dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di parlemen akan membantu melahirkan produk kebijakan baik berupa undang-undang, peraturan daerah dan program yang pro terhadap perempuan.
Semangat terciptanya kesetaraan gender dalam bentuk perlakuan yang sama juga memotivasi Ufiq Zuraida untuk berada di Indrapura (DPRD Jawa Timur). Anggota DPRD dari dapil Gresik-Lamongan itu menginginkan adanya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat khususnya perempuan di dapilnya. Melalui posisinya di parlemen, ia yakin mampu menjadikan perempuan Jawa Timur berdaya saing dan mandiri.
“Pemberdayaan perempuan di sektor usaha rumah tangga yang sekarang sudah banyak di mulai dari bumdes, tapi masih banyak kendala di permodalan & pasar,” terangnya.
Senada dengan ufiq Zuraida, anggota DPRD Jatim dari dapil Madura Nurfitriana juga memiliki misi dalam memperjuangkan perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Berdasarkan pengalamannya, ada berberapa kebijakan dan kesempatan di masyarakat masih menomerduakan perempuan. Karena itulah, ia yakin dengan posisinya di parlemen mampu berbuat banyak untuk mendapatkan kesetaraan perempuan-perempuan Madura dengan cara memaksimalkan program dan organisasi kemasyarakatan yang sudah ada.
“Salah satu cara untuk melakukan pemberdayaan tersebut dengan melibatkan dan menggerakan organisasi-organisasi keperempuanan seperti Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyah Muhammadiyah termasuk juga Perempuan Bangsa,” ungkapnya.
Komisioner Komnas Perempuan Masruchah berpendapat, penguatan peran dan kapasitas perempuan baik di parlemen maupun di pemerintahan harus didasarkan pada suatu sistem, bukan didasarkan pada pribadi atau perorangan.
“Representasi perempuan di kementerian dan parlemen harus bisa menyuarakan persoalan diskriminasi dan kesetaraan terhadap perempuan,” ujar Masruchah. Sebab itu seorang politikus perempuan juga bisa independen, dan bahkan bicara atas nama partai.
Untuk diketahui, jumlah keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Timur sebanyak 22 dari 120 anggota dewan. 11 anggota dewan perempuan dari Fraksi PKB, 8 dari PDI Perjuangan dan partai Demokrat, PPP dan NasDem masih-masing 1 anggota perempuan.[cy]