LIPUTAN JATIM

Pj Gubernur Siap Sosok Plt Bupati Sidoarjo gantikan Muhdlor yang Ditahan KPK

Liputanjatim.com – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akhirnya ditahan KPK setelah sebelumnya menjalani pemerikasaan  selama sekitar 7 jam di gedung Merah Putih Jakarta dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) pemotongan uang intensif bagi pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) Sidoarjo.

Menanggapi kabar penahanan Gus Muhdlor tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono sudah memantau perjanan kasus yang menjerat Putera KH Agus Ali Mashuri tersebut.

Ia mengatakan jika Gus Muhdlor menjalani penahanan lebih dari 1X24 jam maka ia sementara ini dilarang untuk kembali memimpin roda kepemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Oleh karenanya, pihaknya telah menyiapkan berkas untuk menunjuk seseorang menggantikannya sebagai Plt Bupati Sidoarjo.

“Dalam 1 X 24 Jam ditahan maka yang bersangkutan tidak boleh menjabat atau menjalankan penyelenggaraan negara,” kata Adhy saat dikonfirmasi, Selasa 7 Mei 2024.

“Besok kita terbitkan ya, kita sudah siap semuanya,” tuturnya.

Adhy menuturkan, sosok yang memungkinkan menggatikan Gus Muhdlor yakni Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi. Hal itu sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan, begitu 1×24 jam memang ditahan tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt nya,” katanya.

“Otomatis. Kalau ada wakil bupatinya maka wakil bupati yang akan menjadi Plt, kalau tidak ada maka kita baru mencari plt atau pj yang lain,” pungkas Adhy.

Exit mobile version