LIPUTAN JATIM

Pj Gubernur Jatim Pastikan Tidak Ada PHK Walau Efisiensi anggaran Sudah Berlaku

Liputanjatim.com – Kebijakan Efisiensi anggaran dikhawatirkan akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga kerja honorer atau pekerja tidak tetap (PTT).

Menanggapi kekhawatiran itu, Pj Gubernur Adhy Karyono menegaskan kejadian itu tidak akan ada di lingkup Pemprov Jatim, meskipun Inpres No.1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN/APBD mulai diterapkan.

“Nggak ada, nggak ada (PHK massal),” ujar Adhy di Surabaya, Kamis (13/2/2025).

Adhy menyebut pihaknya tengah berupaya meningkatkan status mereka menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kebijakan itu juga berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN Pasal 66 terkait penyelesaian tenaga non-ASN.

“Iya kalau di Jawa Timur di provinsi tidak begitu menjadi masalah yang besar, saat ini memang dari awalnya 28 ribu sekarang tinggal 19 ribu yang statusnya non ASN atau PTT yang saat ini mulai tes semua dan yang masuk database tadi sudah tes tahap 1 tahap 2,” katanya.

Adhy mengatakan 19.000 pegawai yang sudah menjalani tes tahap 1 tersebut sudah diambil 3.000 orang menjadi PPPK. Sedangkan sisanya masih menunggu untuk pengangkatan.

“Persoalannya hanya status saja PPPK yang belum diangkat, hanya istilah tetapi dari sisi haknya masih sama,” ucapnya.

Sementara itu berdasarkan aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), disebutkan bahwa alokasi anggaran untuk belanja gaji pegawai mencapai 30 persen. Adhy menilai alokasi tersebut masih relatif aman untuk Jatim.

“Dari aturan Kemendagri mengalokasikan batasan maksimum 30 persen belanjanya. Tapi untuk Jawa Timur masih aman,” ungkapnya.

Exit mobile version