Liputanjatim.com – Susunan keanggotaan alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur kembali mengalami rotasi jabatan. Hal tersebut diputuskan melalui rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (22/9/2021). Rotasi jabatan tersebut ialah pergantian pimpinan atau ketua komisi C DPRD Jatim yang semula Hidayat digantikan oleh Abdul Halim.
Saat dikonfirmasi, Abdul Halim menyampaikan rotasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam menjalankan tugas kepartaian. Tugas tersebut diantaranya fokus pembahasan perubahan APBD 2021.
Baca Juga: Sedang Tidak Baik-baik Saja, Komisi C DPRD Jatim Panggil Pejabat PJU
“Ini adalah sebuah proses yang biasa ini penugasan dari partai kami, partai Gerindra dan diatur dalam regulasi yang menjadi referensi pegangan kita di Indrapura. Ini bagian dari proses yang biasa, yang berkenaan dengan penugasan partai bagi kader-kader di Gerindra,” kata Abdul Halim di ruangannya, Rabu (22/9/2021).
Abdul Halim menuturkan, pembahasan tentang P-APBD 2021 Pemprov Jatim ini di Komisi C ini, untuk sementara memang akan dilakukan secara maraton sesuai dengan target waktu, selesai pada 30 September 2021.
“Kurun waktu hampir satu minggu ini, kita akan secara maraton melakukan pembahasan dalam rangka untuk pengesahan P-APBD 2021. Agenda itu yang menjadi perioritas di komisi C. Baru kemudian kita akan melakukan pembahasan-pembahasan di mitra kita,” katanya.