Liputanjatim.com – Hingga batas akhir perpanjangan pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilbup Kediri, belum ada satu pun paslon yang mendaftar untuk menantang Dhito-Dewi. Sehingga, calon kepala daerah yang disebut-sebut akan menantang anak Pramono Anung tersebut batal mendaftarkan diri pada Pilbup Kediri.
Ketua KPU Kabupaten Kediri Ninik Sunarmi menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pleno perpanjangan masa pendaftaran calon bupati-wakil bupati. Dalam perpanjangan yang mulai 11-13 September 2020 itu, KPU belum menerima pendaftar sama sekali.
“Hari ini, Senin 14 September 2020, telah dilaksanakan rapat pleno dalam rangka mengakhiri jadwal perpanjangan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri,” ungkap Ninik kepada wartawan, Senin (14/9/2020).
Baca Juga : https://www.liputanjatim.com/serap-aspirasi-masduki-banyak-mendapat-keluh-kesah-masyarakat-permasalah-pertanian-hingga-kesejahteran-guru/
Untuk itu, dengan tidak adanya pendaftar saat perpanjangan pendaftaran calon, maka secara otomatis hanya satu paslon saja yang mengikuti putaran Pilkada. Yakni Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Maria Ulfa.
Pasangan ini mendapat dukungan penuh dari semua parpol yang menempati kursi DPRD Kabupaten Kediri. Antara lain PKB, PDIP, Golkar, PAN, Demokrat, NasDem, PKS, Gerindra, dan PPP. Selain itu juga ada tiga partai non parlemen seperti Hanura, Garuda, dan PSI.
Meski ruang pendaftaran calon pada Kantor KPU Kabupaten Kediri sepi pengunjung, suasana ramai justru terjadi pada halaman kantor KPU. Hal ini karena pendukung paslon Ridwan dan Mudawamah yang berencana mendaftar sebagai penantang paslon Dhito dan Dewi berkumpul pada halaman kantor KPU.
Namun hingga ambang batas perpanjangan pendaftaran, pasangan tersebut tidak kunjung menampakkan batang hidungnya. Dari informasi yang berkembang, kedua paslon tersebut tidak mendapat rekom dari partai politik untuk mendaftar.
“Tidak ada pengurus partai yang datang untuk memberikan rekom,” ungkap salah seorang simpatisan mereka.
Mudawamah yang menjabat sebagai Ketua Muslimat NU Kabupaten Kediri langsung meninggalkan tempat. Pun halnya komisioner KPU yang mengumumkan penutupan jadwal pendaftaran. Sementara Ridwan buru-buru masuk ke dalam mobil tanpa memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Terpisah, komisioner KPU Kabupaten Kediri Anwar Anshori mengatakan tahap selanjutnya usai perpanjangan pendaftaran adalah pemeriksaan kesehatan paslon dan verifikasi persyaratan lainnya. Selanjutnya KPU akan melakukan penetapan paslon pada 23 September 2020 jika telah memenuhi syarat.
KPU Kabupaten Kediri juga telah menetapkan jumlah pemilih sementara dalam Pilkada 2020 nanti ada 1.234.918 pemilih. Daftar ini akan dsosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk mendapatkan koreksi dan masukan, sebelum penetapan menjadi daftar pemilih tetap.
- Dianggap Unik, 36 Negara Akan Belajar Proses Pilkada di Jatim
- Lebih Sehat dan Berani, Nuvo Family Ajak Anak Berani Bermain Tanpa Gawai
- Menguatkan Pancasila Sebagai Dasar Negara, Gus Halim Ajak Masyarakat Nganjuk Peduli Pada Nilai-Nilai Kebangsaan
- Gus Halim Tegaskan Dukungan Penuh untuk Pasangan Luman dan Calon Bupati Nganjuk dalam Pilgub Jatim
- Persebaya Bangkit dan Kalahkan Persija 2-1 di Gelora Bung Tomo