Petani Situbondo Resah, HPP Rp6.500 Realita di Lapangan Gabah Dibeli Rp5.800

Liputanjatim.com – Sejumlah petani di Situbondo resah karena harga jual gabah kering mereka dibeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, harga gabah kering hanya dibeli Rp 5.800 per kilogram, sedangkan HPP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 6.500 per kilogram.

Anggota DPRD Fraksi PPP Situbondo, Dra Hj Umi Maslahah, menemukan ketidaksesuaian harga gabah dengan HPP, dan atas temuan tersebut dirinya berencana melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua Dewan dan Bulog untuk menyelesaikan masalah ini.

“Kami juga menginginkan petani memiliki akses kerja sama dengan pemerintah untuk menjual gabah sesuai HPP,” kata Umi, Selasa (15/4/2025).

Umi berharap pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Situbondo, mensosialisasikan harga gabah yang telah ditetapkan pemerintah pusat kepada petani.

“Dengan demikian, petani Situbondo tahu harus menjual gabah kepada siapa, untuk mendapatkan harga sesuai ketentuan pemerintah seharga Rp 6500 perkilogram,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Situbondo, Dadang Aries Bintoro, mengaku telah berkoordinasi dengan Bulog terkait pembelian gabah sesuai HPP.

Ia berencana melaporkan keadaan ini kepada dandim dan babinsa untuk diteruskan kepada petani saat panen gabah.

“Saya berharap petani mendaftarkan diri kepada Bulog untuk mendapatkan harga sesuai dengan HPP,” pinta Dadang Aries Bintoro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here