Liputanjatim.com – Harga garam di Lamongan kini menurun tajam. Akibatnya, banyak petani garam menjerit dengan harga garam di pasaran yang tak lagi “asin”. Ditambah hasil produksi garam di Lamongan yang menurun drastis, maka paripurnalah derita para petani garam pada tahun ini.
“Harga garam memang jatuh di tingkatan petani. Ini sudah berlangsung sejak 6 bulan lalu dimana harga per kilogram hanya Rp 250 sampai Rp 500 saja,” kata Arifin, salah satu petani garam di Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong kepada wartawan, Jumat (28/5/2021).
Arifin tak sendiri, para petani garam di sepanjang wilayah pantura Lamongan mengalami hal serupa. Harga garam yang rendah ini tidak sebanding dengan proses produksi garam yang dilakukan oleh para sejawatnya.
“Harga garam konsumsi sangat murah, tidak sebanding dengan proses produksi yang kami lakukan,” tambahnya.
Sementara untuk harga garam industri atau garam kristal, Arifin mengaku harganya masih lebih baik daripada harga garam biasa. Arifin yang juga memiliki lahan garam kristal ini mengaku jika harganya Rp 1.000 per kilogram.
Untuk itu, Arifin berharap ada penataan ulang atau regulasi yang mengatur persoalan harga garam agar para petani tidak dirugikan.
“Ya harus ada regulasi harga dari pemerintah supaya tidak dipermainkan tengkulak,” harapnya.
Fenomena murahnya harga garam juga diamini oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lamongan Heru Widi. Menurutnya, selain menurunnya harga garam di pasaran, hasil produksi garam di Lamongan juga turun drastis lebih dari separuh tahun sebelumnya. Sementara kebutuhan garam konsumsi di Lamongan mencapai 34 ribu ton per tahun.
“Jika pada 2019 lalu Lamongan bisa memproduksi 36 ribu ton garam, tapi tahun 2020 hanya mampu memproduksi 7 ribu ton garam saja,” ungkap Heru.
Selain itu, menurut Heru, turunya produksi garam di Lamongan juga disebabkan oleh adanya alih fungsi lahan dan pandemi Covid-19.
Pemkab Lamongan, Heru menjelaskan, sebenarnya sudah menyiapkan langkah untuk kembali menggenjot produksi garam. Hanya saja, rencana ini terkendala akibat adanya recofusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.