LIPUTAN JATIM

Perubahan BPR Jatim Didukung Fraksi PKB, Tapi Ada Beberapa Catatan

Liputanjatim.com – Fraksi PKB DPRD Jawa Timur mendukung langkah Pemprov Jatim dalam perubahan nama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyak (BPR) Jatim.

Perubahan nomenklatur Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyak (BPR) oleh Pemprov Jatim sudah dibahas dalam Rancangan Peraturan Daerah dan rencananya akan segeran diundangkan menjadi Perda Jatim.

Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Jatim Multazamudz Dzikri mengatakan ada beberapa hal yang harus digaris bawahi dan dilakukan penekanan ketika Bank Pengkreditan Rakyak berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat, terutama yang berkaitan dengan hal substantif.

“Harus ada perbaikan dan perubahan kinerja Perseroda BPR dimaksud juga harus ditekankan secara serius,” kata Multazam dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin 16 Desember 2024.

Seiring proses perubahan nama tersebut, Fraksi PKB berharap agar Raperda ini dapat menjadi instrumen regulasi bagi Pemprov Jatim untuk meningkatkan fungsi intermediasi PT. BPR Jatim dalam penyaluran pembiayaan pada sektor produktif, UMKM, serta pertanian secara luas.

“Dapat memberi kemanfaatan ekonomi, sosial, dan atau manfaat lainnya baik dari sisi keuntungan maupun Pendapatan Asli Daerah, peningkatan penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Politisi yang berangkat dari dapil Pasuruan-Probolinggo ini menjelaskan pertumbuhan sektor primer di Jatim seperti sektor pertanian dalam sepuluh tahun terakhir terus mengalami penurunan. Kontribusinya terhadap PDRB Jawa Timur selalu tumbuh negatif, padahal di sisi lain kontribusi sektor primer terhadap penyerapan tenaga kerja masih tertinggi di Jatim, bahkan lebih tinggi dibandingkan sektor manufaktur.

“Akibatnya kue yang semakin kecil harus dinikmati oleh mayoritas orang. Dampak dari hal itu adalah masih rendahnya nilai NTP (Nilai Tukar Petani) maupun NTN (Nilai Tukar Nelayan) di Jatim,” jelas Multazam.

Oleh karena itu, pihaknya ingin meminta penjelasan saudara soal rencana jangka pendek dan jangka panjang Perseroda BPR Jatim dalam meningkatkan fungsi intermediasi perbankan dalam hal akses permodalan yang ramah terhadap petani dan nelayan di Jatim guna mendongkrak nilai NTP dan NTN Jatim

Fraksi PKB ingin meminta penjelasan Pemprov Jatim terkait dengan upaya memasifkan edukasi dan literasi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta petani dan nelayan dan pelaku ekonomi sektor riil lainnya terhadap akses perbankan (bankable).

“Sebab sejauh ini kehadiran PT BPR Jatim belum sepenuhnya menjadi solusi permodalan bagi rakyat kecil, termasuk pelaku UMKM,” kata dia.

Fraksi PKB lanjut Multazam juga ingin meminta penjelasan dari Pemprov Jatim tentang strategi Perseroda BPR Jatim dalam mengatasi berbagai tantangan dan hambatan menjalankan fungsi intermediasi perbankan.

“Termasuk mengantisipasi gejala non performing loan (NPL), maupun menghadapi berbagai dinamika perkonomian nasional maupun global,” pungkas Multazam.

Exit mobile version