Pertahankan Status Level 1, Polda Jatim Bentuk Satgas Awasi Wisata-Pasar

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Liputanjatim.com – Sesuai asesmen Kemenkes, Jatim berada pada level 1 berkenaan dengan status PPKM. Untuk mempertahankan status tersebut, Polda Jatim membentuk satuan tugas dalam mengawasi tempat yang dianggap sebagai biang kerumunan.

“Kami dari jajaran Polda Jawa Timur terkait dengan menjaga dan mempertahankan serta mengantisipasi daerah wisata maupun rumah hiburan kami telah mengikuti Telegram dari Mabes Polri dengan membentuk Satgas KRYD yaitu kegiatan rutin yang ditingkatkan,” ungkap Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (18/9/2021).

Nico juga menyebutkan jika sasaran dari Satgas yang dibentuk adalah tempat keramaian seperti pasar hingga tempat wisata.

“Sasaran dari satgas ini yaitu satu tempat-tempat keramaian, lalu dua tempat wisata, tiga tempat untuk timbulnya antisipasi penyebaran Covid-19 seperti pariwisata tadi,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Nico melanjutkan, pihaknya akan menggandeng TNI dan pemerintah daerah. Pelaksanaannya dengan menurunkan tim untuk mendatangi tempat-tempat keramaian untuk melihat dan meningkatkan disiplin prokes pada masyarakat.

“Sifatnya bisa sampai dengan teguran lisan maupun nanti denda sesuai aturan yang ada di wilayah masing-masing,” jelasnya.

Lantas bagaimana dengan tempat hiburan, Nico mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah dalam memberikan izin kepada pelaku usaha hiburan. Dengan catatan tetap menjalankan prokes dengan baik.

“Selanjutnya terkait menjaga tempat hiburan kami nanti berkoordinasi dengan pemerintah daerah didalam izin yang diberikan, nanti ada aturan yang harus diikuti. Dan yang paling penting tetap menjaga prokes dari semua ini. Kedua, vaksinasi harus dilaksanakan semuanya,” tandas Nico.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here