LIPUTAN JATIM

Perketat Penerimaan Bansos, Pemkab Lumajang Gandeng RT/RW Agar Tepat Sasaran

Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Kelembagaan RT/RW, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang (Dok Kominfo)

Liputanjatim.com – Sebagai upaya mendorong penerimaan bantuan sosial (bansos) menjadi lebih tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan melibatkan kelembagaan RT/RW dalam melakukan pendataan terhadap perubahan penerima bantuan, baik bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan sosial lainnya.

“Nanti saya akan minta Dinsos (Dinas Sosial, red) agar melibatkan RT/RW untuk perubahan penerimaan bantuan,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Kelembagaan RT/RW, di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jawa Timur, Rabu (30/11/2022).

Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa sebelumnya pemerintah telah melakukan langkah-langkah melalui pemasangan label “keluarga miskin” terhadap rumah-rumah warga, yang mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengatasi adanya salah sasaran penerima PKH yang banyak dilaporkan oleh masyarakat.

“Kami sudah berkebijakan untuk memberi tanda terhadap rumah-rumah yang menerima bantuan,” ujar dia.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Thoriq juga menyampaikan apresiasi kepada RT/RW yang telah memberikan masukan dan saran mengenai penyaluran bantuan sosial yang masih belum tepat sasaran.

“Nanti Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, kita minta ada forum dengan Ketua RT/RW,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mengganti data penerima bantuan sosial sesuai verifikasi yang ada di lapangan, sebab ada beberapa bantuan yang dilaporkan tidak tepat sasaran.

“Kita melalui pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten itu mengusulkan untuk diganti, namun ini tidak serta merta, sebab itu tugasnya dari pemerintah pusat,” pungkasnya.

Exit mobile version