Liputanjatim.com – Anggota Fraksi PKB Jawa Timur, Hikmah Bafaqih meminta Pemerintah untuk memberikan atensi kepada perawat yang ada di Jawa Timur. Ia katakan, dari total keseluruhan tenaga kesehatan yang ada 80 persen diantaranya terdiri dari perawat.
Oleh karenanya butuh perhatian lebih oleh Pemprov Jawa Timur untuk memberikan yang terbaik untuk perawat. Khususnya dalam hal peningkatan kompetensi, kelayakan pengupahan serta kepastian perlindungan hukum.
“Harus ada perhatian lebih kepada para perawat, dari sisi peningkatan kompetensinya, maupun dari sisi memastikan mereka mendapatkan kelayakan pengupahan dalam pekerjaannya. Serta perlindungan hukum ketika berhadapan dengan masalah hukum,” kata Hikmah, 5 Desember 2022.
Umtuk masalah hukum Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur ini katakan, masyarakat juga harus mendapatkan hak yang sama. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada oknum perawat yang mengambil kesempatan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Semangatnya juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat atas praktik tidak benar yang ada kemungkinan juga bisa dilakukan oleh oknum perawat,” ujarnya.
Lebih dari itu, dari Perda yang disahkan beberapa hari lalu, ada pasal yang secara spesifik menyentuh kepada perawat yang berada di pondok kesehatan desa (Poskendes). Untuk perawat yang bekerja di Poskendes ini, ia meminta pemerintah juga memastikan kontrak kerjanya. Legitimasi hukum terhadap kontrak perawat di Poskendes juga harus kuat.
“Jangan sampai nanti misalnya, ada pergantian rezim atau apa begitu, sekian tahun kedepan, kemudian mereka tidak dikontrakl lagi. Karena kabupaten-kabupaten di mana mereka bertugas itu hanya membayar sharing honor. Honor utamanya tetap dari provinsi karenanya kita meminta Kita melegitimasi keberadaan perawat ponkesdes di perda keperawatan ini,” kata politisi asal Malang ini.
Peluang perluasan pekerjaan, masih kata Hikmah, pihaknya mendorong perawat untuk go international. Terutama untuk perawat muda dapat diakseskan bekerja di luar negeri, tentunya dengan peningkatan kompetensi seperti penguasaan bahasa asing.
“Jepang itu luar biasa yang membutuhkan banyak energi atau perawat. Dan mereka sangat menyukai perawat-perawat dari Indonesia. Nah kita merancang dalam Perda itu bagaimanapun dan Pemprov memfasilitas kompetensinya agar dapat bekerja keluar negeri dengan cara standarisasi kompetensi serta keterampilannya bahasanya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, masih terkait Perda Keperasatan, Ketua Perempuan Bangsa Jawa Timur ini katakan, Fraksi PKB berharap juga Pemprov Jawa Timur menaruh perhatiannya juga kepada Pondok Kesehatan Pesantren (Poskestren) yang cara memberikan honor kepada para perawatnya.
“Dengan di SK dan ditugaskan oleh pemprov, perawat-perawat yang ditugaskan di pondok pesantren ini akan memiliki jaringan kerja dengan puskesmas dinkes setempat, dan Rumah Sakit terutama yang milik provinsi,” kata Hikmah.