LIPUTAN JATIM

Peringati Bulan K3, Gubernur Khofifah Minta Perusahaan Lindungi Pekerja dari Penyakit TBC

Liputanjatim.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh perusahaan di Jawa Timur untuk turut memperhatikan kesehatan pekerja, utamanya dari penyakit Tuberkulosis (TBC). 

Menurutnya, penyakit TBC telah menjadi atensi dan pekerjaan rumah nasional bagi seluruh pihak, termasuk bagi para pelaku dunia usaha untuk melindungi pekerja dari penyakit menular tersebut. 

Hal itu disampaikan Gubenur Khofifah saat memimpin apel peringatan dan pelaksanaan Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan kerja) Nasional tahun 2023 di lapangan bola Prapat Kurung Jalan Perak Timur, Kamis (12/01/2023).

Menurut Khofifah, berdasarkan data WHO Global TBC Report 2021 menempatkan Indonesia ke dalam 5 besar negara dengan jumlah kasus TBC nomor 2 di dunia.

Mengingat hal tersebut, dirinya berharap perusahaan di Jawa Timur dapat proaktif memberikan assessment terhadap tenaga kerja yang teridentifikasi TBC.  

Jika ditemukan pekerja yang memiliki gejala TBC, lanjut Khofifah, perusahaan dapat memberikan treatment agar para pekerja sehat dan bisa memberikan input pada peningkatan kinerja dan produktivitas perusahaan. 

“Jadi pada dasarnya makin sehat makin produktif, makin sehat kinerjanya makin baik. Ini ibaratnya win-win profit di antara tenaga kerja dan perusahaan yang mempekerjakan mereka,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga memberikan penghargaan kepada 10 kepala daerah dan juga 802 perusahaan di Jawa Timur. 

Penyerahan penghargaan itu dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan dalam memberikan perhatian K3. Sehingga mampu mencegah zero accident atau kecelakaan nihil bagi pekerja di tempat kerja. 

Para penerima penghargaan tersebut adalah Wali Kota Surabaya, Bupati Lamongan, Bupati Gresik, Bupati Pasuruan, Bupati Sidoarjo, Bupati Malang, Bupati Tuban, Bupati Mojokerto, Wali Kota Madiun dan Bupati Probolinggo. 

Kemudian 118 Perusahaan di Kota Surabaya, 84 perusahaan di Kabupaten Lamongan, 74 Perusahaan di Kabupaten Gresik, 72 perusahaan di Kabupayen Pasuruan, 66 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo, 59 perusahaan di Kabupaten Malang, 47 perusahaan di Kabupaten Tuban, 38 perusahaan di Kabupaten Mojokerto, 25 perusahaan di Kota Madiun dan 24 perusahaan di Kabupaten Probolinggo. 

“Penghargaan ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan apresiasi dan memotivasi para Pemda dan Perusahaan yang telah menerapkan K3. Sehingga mencapai kecelakaan nihil, mengimplementasikan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta melaksanakan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19,” tegas Khofifah.

Exit mobile version