Liputanjatim.com – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi dibuka pada Senin (11/11/2019). Untuk warga Jawa Timur yang berminat bisa melakukan pendaftaran secara daring melalui situs https://sscn.bkn.go.id/.
Pada seleksi CPNS 2019, pemerintah mengalokasikan 199. 111 formasi. Rinciannya, 37.854 formasi pada 68 kementrian/lembaga dan 159.257 formasi pada 462 pemerintah daerah.
Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Pada formasi khusus meliputi cum laude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi pusat dan daerah serta formasi khusus putra-putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya.
Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Lantas bagaimana alur pendaftarannya?
Langkah pertama, yang harus dilakukan adalah membuka situs web https://sscn.bkn.go.id/. Situs web ini tersedia mulai per hari ini. BKN menghimbau membuat akun dan mendaftar untuk mengikuti seleksi harus menggunakan PC atau laptop. Tidak disarankan menggunakan HP ataupun tablet.
Langkah kedua, buatlah akun SSCN 2019. Pembuatan akun harus menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Nomor KK juga bisa diganti dengan NIK kepala keluarga.
Langkah ketiga, setelah selesai membuat akun, login lah ke akun baru tersebut dengan menggunakan NIK maupun sandi yang telah didaftarkan sebelumnya. Pastikan sandi yang dimasukkan benar dan tepat.
Langkah keempat, masukkan foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sekaligus melengkapi biodata pribadi.
Langkah kelima, usai melengkapi biodata, pilih jenis formasi dan jabatan yang sesuai dengan background pendidikan. Pastikan data tersebut dilengkapi semuanya.
Langkah keenam, unggah semua dokumen yang dibutuhkan seperti ijazah, KK, KTP dan sebagainya.
Langkah ketujuh, cetak kartu pendaftaran. Sebelum mencetak kartu pendaftaran, pastikan untuk mengecek ulang data yang dimasukkan. Sebab, setelah disubmit data pribadi tidak bisa direvisi kembali.
Langkah kedelapan, jangan lupa untuk memverifikasikan pendaftaran yang dibuat dan tunggu pengumuman selanjutnya.