Pendaftaran Calon Anggota KPU-Bawaslu Dibuka Pada 18 Oktober, Berikut Tahapannya

Tangkapan layar konpers tim seleksi Calon Anggota KPU Bawaslu

Liputanjatim.com – Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menuturkan pendaftaran seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu dibuka pada 18 Oktober. Sementara pendaftaran akan berlangsung mulai 18 Oktober-15 November 2021.

“Kami bekerja secara profesional dan independen sebagai komitmen kami untuk menambah bobot kualitas seleksi. Tim seleksi juga akan melakukan beberapa langkah yang diperlukan, yang menurut pertimbangan kami akan menambah bobot kualitas seleksi ini. Pertama kami akan melakukan seluruh seleksi ini secara terbuka jadi prinsip keterbukaan untuk menjamin akses informasi kepada publik,” ungkap Juri saat konferensi pers di Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (15/10/2021).

Baca Juga: Gerindra Tak Masalah Eks TKN Jadi Ketua Tim Pansel KPU-Bawaslu

Juri juga mengatakan bahwa Tim Seleksi Calon Anggota KPU-Bawaslu akan terbuka menerima kritik dan saran dari publik. Juri juga akan menampung temuan yang diperoleh publik atas proses maupun terhadap profil calon anggota KPU maupun calon anggota Bawaslu.

Selain itu, Tim Seleksi akan menggandeng sejumlah pihak yang berkompeten dan kredibel untuk membantu kerja tim seleksi. Juri juga mengajak seluruh warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu agar segara mendaftarkan diri.

“Sekali lagi kami mengundang kepada khalayak warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftar calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022 sampai 2027,” jelasnya.

Untuk pendaftaran, Juri menjelaskan bahwa akan dibuka melalui tiga jalur. Yakni melalui daftar langsung, melalui pos dan bisa melalui aplikasi.

“Jalur pertama bisa datang langsung ke sini bagi calon anggota KPU-Bawaslu yang mau mendaftar, kami akan membuka layanan semasa pendaftaran. Kemudian, kami juga membuka layanan melalui pos juga bisa. Ketiga kami juga membuka jalur pengiriman pendaftaran melalui aplikasi yang sudah disediakan tim seleksi melalui www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id,” jelas Juri.

Adapun tahapan seleksi sebagai berikut:

– Pengumuman pendaftaran 15-17 Oktober 2021

– penerimaan pendaftaran 18 Oktober-15 November 2021

– Penelitian administrasi 10-16 November 2021

– Pengumuman hasil seleksi administrasi 17 November 2021

– Seleksi tertulis dan penulisan makalah 24-28 November

– Tes Psikologi 25 November 2021,

– Pengumuman hasil seleksi tahap kedua yakni tahap tertulis, makalah dan psikologi 3 Desember 2021

– Tes Psikologi lanjutan 9-11 Desember 2021

– Tes Kesehatan 26-30 Desember 2021

– Wawancara bakal calon anggota Bawaslu 26-27 Desember 2021

– Wawancara bakal calon anggota KPU 28-30 Desember 2021.

Setelah semuanya rampung, tim seleksi akan menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu. Nama-nama itu akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here