Liputanjatim.com – Rencananya, hari ini Pemprov Jawa Timur akan melayangkan surat ke Kementrian Kesehatan terkait pengajuan PSBB di Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
“Kota Surabaya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Jatim. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang nota bene menjadi wilayah penyangga Surabaya juga mengalami tren kenaikan positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat,” ungkap Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/4/2020).
Lanjut Khofifah, jika Menkes Terawan menyetujui, akan segera diikuti dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya.
“Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut,” lanjutnya.
Keputusan ini diambil setelah Khofifah berkoordinasi dengan tiga kepala daerah, yakni Walikota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syarifuddin dan Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik Nadlif. Pertemuan tersebut digelar pada Minggu (19/4/2020).
Dalam rapat tersebut, juga dibahas tentang pasokan logistik, sarana kesehatan dan jaminan sosial saat PSBB diterapkan. Termasuk diantaranya menyediakan jaring pengaman sosial yakni berupan bantuan sosial (bansos).
“Semua hal yang terkait dengan persiapan PSBB sudah dipersiapkan. Kami akan memberi dukungan berbagai program termasuk berupa jaring pengaman sosial,” pungkasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Pemprov Jatim persebaran Covid-19 di Surabaya pada tanggal 19 April 2020 telah tersebar di seluruh kecamatan. Dengan total pasien positif Covid-19 sebanyak 299 orang, PDP sebanyak 745 orang dan ODP sebanyak 1.892 orang.
Sementara di Sidoarjo, dari 18 kecamatan sebanyak 14 kecamatan telah memiliki kasus dengan pasien positiv sebanyak 57 orang, PDP sebanyak 132 orang dan ODP sebanyak 534 orang. Untuk Gresik, jumlah orang yang positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP 107 orang dan ODP 1077 orang yang tersebar di 11 kecamatan dari 18 kecamatan yang ada.