LIPUTAN JATIM

Pemkot Surabaya Lakukan Penertiban PKL, Begini Reaksi Politisi PDI Perjuangan

Ilustrasi PKL, Foto istimewa

Liputanjatim.com – Adanya surat pemberitahuan penertiban yang diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL). Pemkot Surabaya nampaknya kembali gencar lakukan penertiban pedagang PKL di beberapa lokasi di Surabaya.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Baktiono, mengingatkan Pemerintah Kota untuk tidak asal menertibkan PKL.

“Memang cukup gencar penertiban tidak hanya di satu titik. Karena itu saya ingatkan jangan asal, harus siapkan solusi dulu,” kata Baktiono, Rabu (4/4/2018).

Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, Pemkot Surabaya harus mempunyai solusi yang tepat berupa tempat relokasi untuk pedagang.

Tidak sekedar relokasi, lanjut Baktiono, tempat baru yang disediakan harus melalui kajian sehingga dipastikan tempat tersebut strategis untuk berjualan.

“Relokasinya jangan sembarangan, harus dikaji ada tidak pembeli di situ. Jangan sampai mereka mati (karena tidak laku),” jelas Baktiono.

Sebab selama ini kerap pedagang yang direlokasi justru mati karena tidak ada pembeli yang datang lantaran posisinya tidak strategis.[lh]

Exit mobile version