Pemkot Surabaya Kembali Terapkan Kawasan Physical Distancing, Jalan Darmo dan Tunjungan Akan Ditutup

Jalan Darmo sepi tanpa kendaraan (Foto: suara.com)

Liputanjatim.com – Pemerintah Kota Surabaya bersama Polrestabes kembali menerapkan kawasan physical distancing di Jalan Darmo dan Tunjungan. Penutupan tersebut dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat Kota Surabaya selama PPKM.

Diterapkannya sebagai kawasan physical distancing Jalan Darmo dan Tunjungan akan ditutup pada Jum’at (22/1) dan Sabtu (23/1). Penutupan dimulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.

Menurut Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra diberlakukan kembali kawasan physical distancing guna meminimalisir moblitas masyarakat maupun kendaraan.

“Pertimbangan saat ini memang diberlakukannya pada PPKM minggu kedua. Seperti yang kita ketahui weekend, kita minimalisir mobilitas masyarakat juga kendaraan yang menggunakan Jalan Darmo dan Tunjungan,” kata Teddy (20/1/2020).

Penutupan Jalan Darmo tekan angka penyebaran pada masa PPKM

Teddy menambahkan, penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya jalan tersebut sering dijadikan tempat berkumpul masyarakat Surabaya terutama pada weekend.

“Kedua jalan tersebut sering dijadikan tempat berkumpul, hingga menimbulkan kerumunan. Pada Jum’at hingga Sabtu kita berlakukan kawasan physical distancing pada kedua jalan tersebut. Jadi tidak ada aktifitas kendaraan maupun masyarakat dikedua ruas jalan tersebut,” tambahnya.

Teddy juga menjelaskan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan instansi TNI dan juga Dishub Kota Surabaya guna membantu back-up pemerintah kota.

“Saya sudah berkoordinasi dengan beliau-beliau, sehingga penutupan bisa kami lakukan. Karena ini PPKM kita mem-back up pemrintah kota,” pungkasnya.

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here