Pemkot Surabaya Gelar Lelang Jabatan ASN Secara Terbuka

Wali Kota Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala PD, Rabu (5/3/2025).

Liputanjatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan terobosan dalam sistem lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tahap pertama seleksi ini dimulai pekan ini dengan sesi pemaparan visi-misi yang akan berlangsung pada Kamis (6/3/2025).

Para Kepala Perangkat Daerah (PD) atau kandidat yang mengikuti lelang jabatan sebelumnya telah menyerahkan proposal kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, M Ikhsan. Proses ini dilakukan untuk memastikan kesiapan dan rencana kerja para peserta.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pemaparan visi-misi ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), tim ahli dari perguruan tinggi, serta elemen masyarakat. Transparansi menjadi kunci utama dalam seleksi ini.

“Besok para kepala dinas yang telah mengumpulkan proposal akan memaparkan visi-misinya. Ini juga akan ditayangkan secara langsung di YouTube agar masyarakat bisa menyaksikan dan memberikan komentar,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi pada Rabu (5/3/2025).

Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota Surabaya, menjelaskan bahwa pemaparan visi-misi ini akan dibagi dalam beberapa sesi. Hal ini dilakukan agar para peserta dapat fokus dan tidak terburu-buru dalam menyampaikan rencana kerja mereka.

“Setiap kandidat akan diberikan waktu secara bergiliran. Contohnya, besok ini ada sekitar lima kepala dinas yang melakukan presentasi, kemudian besoknya lagi yang lain, dan seterusnya sampai seluruh peserta selesai,” jelasnya.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa setiap kandidat wajib menyampaikan rencana kerja serta solusi konkret terhadap berbagai permasalahan di Kota Pahlawan. Seleksi ini tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan dan pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi para peserta.

“Cara komunikasi dan penyampaian program yang digagas juga menjadi poin penting. Sebab, setiap pekerjaan untuk kesejahteraan masyarakat harus memiliki filosofi yang jelas dan dapat disampaikan dengan baik,” tambahnya.

Proses seleksi ini tetap mengacu pada aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk persyaratan pendidikan bagi calon pejabat. Untuk jabatan kepala seksi (Kasi), minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sedangkan bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2. Sementara itu, untuk jabatan kepala bidang (Kabid), minimal berpangkat IIID, sedangkan satu tingkat di bawahnya adalah IIIC.

“Artinya, proses ini tidak instan. Seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid, tetapi harus melalui tahapan, misalnya dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi Kabid,” jelasnya.

Dengan inovasi lelang jabatan ini, Pemkot Surabaya berharap dapat melahirkan pemimpin yang inovatif dan berdedikasi tinggi dalam pembangunan kota.

“Kami ingin memastikan bahwa pemimpin di lingkup Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas dalam pembangunan. Yang terpenting, proses seleksi ini dilakukan secara transparan,” pungkas Wali Kota Eri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here