Surabaya, liputanjatim.com – Pemerintah Kota Surabaya berencana membangun rumah susun sederhana (rusunawa) di kawasan Penjaringansari dan Siwalankerto. Pembangunan rusunawa tersebut pasalnya telah dianggarkan sebesar Rp 12 miliar per unit.
Dilansir antara, Senin (8/1/2018), Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kota Surabaya, Iman Kristian mengatakan pihaknya telah membangun satu unit rusunawa di Jambangan Baru pada 2017.
“Rusunawa Jambangan Baru yang dibangun pemkot sendiri, sudah selesai tinggal bagian luarnya saja,” katanya.
Menurut dia, selama ini biasanya Pemkot Surabaya hanya menyiapkan lahannya untuk rusunawa, sedangkan pemerintah pusat yang membangun. “Tapi untuk kali ini pemkot sendiri yang membangunnya,” katanya.
Menurut dia, pemerintah pusat sendiri selama ini memiliki standar dalam pembangunan rusun yakni tersedianya lahan yang disediakan pemerintah daerah dengan luasan 3.000 meter persegi.
Kalau lahan luasanya kurang dari itu, lanjut dia, maka pemerintah pusat tidak menyetujuinya. Lahan-lahan yang tidak disetujui oleh pemerintah pusat ini yang digunakan Pemkot Surabaya membangun rusunawa.
“Kalau rusunawa yang dibangun pemkot luasan kecil sekitar 1.600 meter persegi. Memang kecil, karena itu kami intensifkan pembangunan vertikal. Jadi meskipun lahan kecil bukan jadi kendala,” katanya.[rc]