MALANG, Liputanjatim.com – Pemerintahan Kota Malang mengaku masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS) yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Jumlahnya cukup besar karena mencapai 2.285 PNS.
“Kebutuhan formasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkot Malang memang lebih dari 2.000 orang, namun kami ajukan sebagian dulu untuk formasi yang sangat mendesak,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang Anita Sukmawati seperti dilansir Antara di Malang, Jawa Timur, Senin, 4 Desember 2017.
Ia mengatakan bahwa kebutuhan PNS di lingkungan Pemkot Malang mencapai 2.285 orang, namun pihaknya hanya mengajukan tambahan 1.000 formasi pada 2018.
Sampai saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi berapa pagu untuk kota Malang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB).
“Kementerian PANRB memang menunggu pengajuan dari pemkot/pemkab dan kami juga sudah mengajukan sekitar seribu CPNS, namun sampai sekarang kami belum tahu berapa yang disetujui. Kami masih menunggu keputusan dari kementerian,” tambah Anita.
Bahkan, lanjutnya, meski ada kabar rekrutmen CPNS dilakukan tahun depan, pihaknya juga belum mendapatkan kabar tentang rencana pembukaan rekrutmen CPNS tersebut. Padahal, biasanya hal tersebut akan diawali dengan rapat-rapat koordinasi sebelum ditetapkan formasinya.
Dalam tiga tahun terakhir, Pemkot Malang menjadi salah satu daerah yang dipangkas penerimaan CPNS-nya. Pemkot Malang menggelar rekrutmen terakhir pada 2014, namun bukan untuk formasi umum, melainkan tenaga teknis.
Tenaga teknis yang disetujui itu untuk mengisi formasi di RSUD Kota Malang di Bumiayu, Kedungkandang, sebagai rumah sakit yang baru dioperasikan untuk melayani pasien di wilayah timur Kota Malang.
“Sebenarnya saat itu kami mengajukan formasi 1.100 CPNS, namun yang disetujui hanya 69 formasi,” jelas dia.
Ke-69 formasi tersebut seluruhnya tenaga teknis kesehatan, yakni dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan bidan. Formasi CPNS yang diajukan tahun ini juga masih didominasi tenaga kesehatan, guru dan umum (administrasi).
“Kami sangat membutuhkan CPNS baru karena sangat diperlukan untuk mengisi kekosongan akibat banyaknya PNS yang pensiun. Setiap tahun rata-rata ada 100-200 PNS yang memasuki masa pensiun,” tandas Anita. [BJ]