Liputanjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang akan mengkarantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang pulang ke kampung halaman. Hal ini dilakukan dalam upaya memastikan PMI tersebut tidak membawa virus Corona saat pulang ke rumah masing-masing.
“Kedatangan pekerja migran Indonesia di Bandara Internasional Juanda akan dilakukan karantina selama dua hari di Asrama Haji Sukolilo,” kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq, Selasa (27/4/21).
Politisi PKB ini mengatakan, selama karantina pekerja migran tersebut juga harus menjalani tes usap dan apabila diketahui positif maka akan dirawat di rumah sakit, sedangkan kalau negatif akan dilakukan karantina lanjutan di kabupaten/kota selama tiga hari.
“Kami akan fasilitasi kepulangan pekerja migran dengan melaksanakan prosedur protokol kesehatan yang akan diatur dan nantinya akan dikarantina di Kabupaten,” tuturnya.
Ia mengatakan prosedur penanganan terhadap kepulangan pekerja migran dilakukan untuk memastikan pahlawan devisa negara yang pulang ke Indonesia benar-benar tidak terpapar COVID-19 dan sebagai upaya melindungi masyarakat dari penyebaran virus Corona.
“Pekerja migran Indonesia diizinkan bertemu dengan keluarganya apabila benar-benar sehat dan hasil tes usap dipastikan negatif COVID-19,” katanya.
Cak Thoriq mengatakan Pemkab Lumajang memastikan bahwa pekerja migran yang pulang ke kampung halaman tidak membawa virus Corona, sehingga bisa berkumpul dengan keluarga dan tetap mematuhi protokol kesehatan saat Hari Raya Idulfitri 1442 HIjriyah. [Mochyi]