Liputanjatim.com – Pemkab Lamongan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Lamongan mulai membuka proses pendaftaran Bantuan Presiden Pelaku Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI (Kemenkop UKM RI).
Kepala Diskopum Kabupaten Lamongan, Agus Suyanto mengungkapkan, Kementerian RI membuka pendaftaran BPUM karena masih adanya pandemi Covid-19. Ia menyebutkan proses pendaftaran berlangsung mulai tanggal 14 sampai 27 April 2021, dengan cara online dan offline.
“Ya, hari ini sudah kita buka pendaftaran offline. Untuk yang online baru kita rapatkan dulu dengan camat se-Kabupaten Lamongan,” kata Agus Suyanto, Rabu (14/4/2021).
Sementara itu, Kabid Usaha Mikro Diskopum Kabupaten Lamongan Dyarindang menjelaskan, ketentuan yang dikeluarkan Kementerian RI untuk BPUM tahun ini hanya senilai 1,2 jt berbeda dengan tahun lalu yang menganggarkan 2.4 jt untuk tiap penerima.
“Iya, untuk tahun ini memang hanya 1,2 jt untuk tiap penerima, tapi kemunkinan akan ada Banpres gelombang ke-2,” akunya
Tak hanya perihal jumlah bantuan, kata Dyarindang, sesuai arahan Kementerian RI penyaluran dana Banpres 2021 juga akan mempertimbangkan pengusul lama yang mengajukan di tahun lalu.
“Untuk pengaju di tahun 2020, masih punya kesempatan dapat Banpres, namun kali ini kami memprioritaskan pengaju yang baru,” tuturnya.
Sedangkan untuk seluruh pengaju, Kabid Usaha Mikro Dinkopum Kabupaten Lamongan menerangkan, yang divalidasi Kemenkop RI akan langsung menerima bantuan yang ditransfer lewat ATM masing- masing penerima.
“Tugas kami hanya menyampaikan data ke pusat. Untuk pencairan sama sekali tidak tahu, tapi sekiranya April sampai awal Mei Banpres sepertinya sudah cair,” ucap Dyarindang terkait pendaftaran BPUM 2021 yang dibuka Pemkab Lamongan.