Pemkab Jember Kunjungi Pabrik Semen PT Imasco Asiatic, Bahas Regulasi dan Tenaga Kerja

Liputanjatim.com – Pemerintah Kabupaten Jember melakukan kunjungan kerja ke pabrik semen PT Imasco Asiatic pada Kamis (30/01/2025) sore. Kunjungan ini sedianya akan dihadiri oleh Bupati Jember, Hendy Siswanto, namun ia diwakili oleh Asisten III Hari Agus Triono serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti PU Bina Marga, Disperindag, BPKAD, dan Bapenda.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan program kerja PT Imasco Asiatic sesuai dengan regulasi baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Selain itu, kunjungan ini juga untuk meminta data teknis terkait tenaga kerja dan aspek lainnya.

“Hari ini saya mewakili Bapak Bupati untuk datang ke sini bersama rombongan. Beliau tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang sama,” ujar Hari Agus Triono.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga menyampaikan beberapa regulasi terbaru, di antaranya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur tahun 2024 mengenai harga patokan jual batu kapur di Kabupaten Jember serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pengeluaran barang milik daerah.

Imasco Setop Produksi dan Akan Merumahkan Karyawan

Dalam pertemuan tersebut, PT Imasco Asiatic mengonfirmasi bahwa mereka telah menghentikan produksi sejak 15 Januari 2025 lalu. Bahkan, sejak 27 Januari 2025, seluruh aktivitas di pabrik telah ditutup.

“Kami sudah tidak lagi melakukan aktivitas pengolahan semen sejak 15 Januari lalu. Bahkan, pabrik kami menutup aktivitasnya sepenuhnya sejak 27 Januari,” ujar Fendy, Humas PT Imasco Asiatic.

Namun, Fendy menjelaskan bahwa masih ada distribusi semen yang dilakukan dalam jumlah terbatas. “Kalau ada semen yang keluar, itu hanya sisa produksi yang ada. Pola pengirimannya pun hanya ke wilayah terdekat seperti Kabupaten Jember, Lumajang, dan Bondowoso,” imbuhnya.

Dengan dihentikannya operasional pabrik, PT Imasco Asiatic akan merumahkan sedikitnya 1.600 karyawan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 400 karyawan akan lebih dahulu dirumahkan.

Dampak Demonstrasi dan Perbaikan Jalan

Penutupan operasional PT Imasco Asiatic ini merupakan dampak dari aksi demonstrasi masyarakat yang melarang truk pengangkut bahan baku, seperti batu bara dan silika, melintasi Jalan Raya Kasiyan Timur. Pasca aksi tersebut, Pemkab Jember telah mencapai kesepakatan dengan pihak demonstran dalam pertemuan di Pendopo Wahyawibawagraha pada 13 Januari lalu.

Menanggapi hal ini, Pemkab Jember berharap investasi tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Jember. “Kami berharap investor tetap memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Jember,” ungkap Hari Agus Triono.

Sementara itu, Pemkab Jember mengungkapkan keterkejutannya ketika pihak PT Imasco Asiatic menyatakan bahwa mereka tetap akan menutup produksi. Padahal, koordinasi antara perusahaan dan pemerintah daerah telah berjalan dengan baik.

Di sisi lain, perbaikan jalan provinsi yang terdampak akibat aktivitas truk pengangkut bahan baku pabrik semen direncanakan akan dilakukan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi pada tahun 2025. Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap proses lelang.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here