LIPUTAN JATIM

Pemilu 2024, Dispendukcapil Siapkan Dokumen Kependudukan Narapidana hingga Penghuni Liponsos

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan berdasarkan peraturan KPU, salah satu persyaratan orang untuk mencoblos adalah harus menunjukkan KTP atau menunjukkan identitas kependudukan, baik KTP digital atau dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil.

SURABAYA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya terus berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini. Salah satu yang dilakukannya adalah memfasilitasi warga Kota Surabaya yang menempati tempat khusus dan tidak mengantongi dokumen kependudukan, seperti narapidana, penghuni Liponsos, dan Griya Werdha.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan berdasarkan peraturan KPU, salah satu persyaratan orang untuk mencoblos adalah harus menunjukkan KTP atau menunjukkan identitas kependudukan, baik KTP digital atau dokumen lainnya yang dikeluarkan oleh Dispendukcapil. 

“Makanya, mulai beberapa waktu lalu kita sudah menyiapkan biodata kependudukan untuk narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan (LP), yang mana mereka itu tercatat warga Surabaya dan sudah memiliki hak pilih,” kata Eddy, Jumat (9/2/2024).

Menurutnya, berdasarkan permohonan yang masuk ke Dispendukcapil Surabaya dan sudah ditindaklanjuti adalah 4 warga yang ada di LP Mojokerto, 10 warga yang ada di LP Sidoarjo, dan 70 warga yang ada di LP Medaeng. Mereka yang berada di LP itu dibuatkan biodata kependudukan yang disertai dengan foto yang bersangkutan. 

“Jadi, para narapidana ini kita buatkan biodata kependudukan, bukan KTP, karena memang kalau dibuatkan KTP kami khawatir akan digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya,” katanya. 

Ia juga menegaskan bahwa pembuatan biodata kependudukan itu berdasarkan permohonan dari pihak Lapas. Sebab, pihak Lapas yang lebih tahu warga mana saja yang ada di Lapas mereka dan siapa saja yang dicabut hak pilihnya dan siapa saja yang tidak dicabut hak pilihnya. 

“Lapas itu cukup mengirimkan permohonan kepada kami, lalu kita akan cek datanya terus ketika sudah ditemukan akan langsung diterbitkan biodata kependudukannya,” kata dia. 

Selain menerbitkan dokumen kependudukan untuk para narapidana, Dispendukcapil juga menerbitkan dokumen kependudukan untuk penghuni Liponsos Keputih sebanyak 52 orang, Liponsos Babat Jerawat sebanyak 9 orang, dan Graha Werdha 4 orang. 

“Biodata kependudukan yang kami berikan kepada para narapidana dan dokumen kependudukan yang kami berikan kepada penghuni Liponsos dan Graha Werdha itu bisa dijadikan dasar untuk mencoblos. Silahkan membawa itu ketika akan mencoblos nanti 14 Februari,” katanya. 

Oleh karena itu, Eddy memastikan sekarang ini tidak ada alasan lagi bagi warga Kota Surabaya untuk tidak mencoblos hanya karena tidak memiliki identitas kependudukan. “Yang jelas, kami Dispendukcapil Surabaya mendukung sepenuhnya terhadap identitas dan dokumen kependudukan yang dipersyaratkan untuk bisa ikut dalam pemilu 2024 ini,” pungkasnya.

Exit mobile version