LIPUTAN JATIM

Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran Jadi 19-25 April 2023

Liputanjatim.com – Pemerintah memutuskan untuk mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran yang sebelumnya ditetapkan 21-26 April 2023 menjadi 19-25 April 2023.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Joko Widodo Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/03/2023).

Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi mengungkapkan, dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti tersebut.

Pihaknya memperhatikan pertimbangan manajemen arus mudik dalam perubahan keputusan tersebut. Menurutnya, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

“Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa,” kata Menhub RI dalam keterangan persnya.

Karenanya, pihaknya bersama Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi pada 19-25 April 2023.

“Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik,” imbuh Budi.

Untuk itu, ia akan segera menggelar rapat susulan dengan tiga menteri yang sebelumnya telah menandatangani SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” ujarnya.

Tiga menteri yang dimaksud Budi yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Diketahui sebelumnya, tiga kementerian tersebut telah mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 lalu itu mengamanatkan jadwal libur nasional Idul Fitri 22-23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

Exit mobile version