Liputanjatim.com – Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur dalam waktu dekat berniat konsultasi ke Mendagri. Konsultasi ini terkait jadwal pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021 yang hingga saat ini masih belum dilaksanakan.
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, rencana konsultasi ke Mendagri inipun melibatkan fraksi-fraksi di DPRD Jatim serta bagian anggaran di pihak eksekutif.
“Rapat pimpinan DPRD Jatim memang memutuskan kita perlu konsultasi ke Mendagri di Jakarta sebelum dimulai pembahasan PAK 2021,” kata Kusnadi, Jumat (3/9/2021).
Kusnadi menuturkan, molornya pembahasan Perubahan APBD Tahun 2021 ditenggarai beberapa faktor internal, seperti Sekdaprov yang saat ini masih dipegang Plh dan beberapa faktor lainnya.
“Kompleksitas persoalan yang dihadapi Jatim itulah sehingga menuntut perlunya konsultasi ke Kemendagri. Prinsip kehati-hatian DPRD Jatim ini juga sesuai dengan SE No.8/2021 dari KPK tentang pencegahan korupsi terkait proses perencanaan dan penganggaran APBD TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2021,” ujar Kusnadi.
Politisi dari PDI Perjuangan ini meminta, agar jadwal proses pembahasan perubahan perencanaan anggaran APBD 2021 dilakukan tepat waktu sesuai dengan SE No.8/2021 KPK itu.
“Kebiasaan di Jatim, pembahasan Perubahan APBD itu idealnya dimulai pertengahan atau akhir Agustus, dan September sudah tuntas. Ini khan sudah masuk September namun draf PAK belum disampaikan ke Dewan, sehingga sebagian anggota DPRD Jatim khawatir,” kata Kusnadi.
Lebih lanjut, jika nantinya konsultasi ke Mendagri dilakukan ia berharap bertemu langsung dengan Mentri Tito Karnavian agar diskusi berjalan sesuai dengan harapan.
“Kami minta eksekutif yang sudah sering berhubungan dengan Mendagri untuk mengupayakan bisa ditemui langsung,” pungkas Kusnadi.