Liputanjatim.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas terhadap anak-anak dan remaja yang terlibat dalam perang sarung. Alih-alih memberikan hukuman fisik atau pidana, Pemkot menerapkan sanksi sosial yang bersifat edukatif agar mereka bisa belajar dari kesalahan mereka.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa para pelaku perang sarung akan dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) untuk membantu merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Mereka akan diberikan tugas seperti memandikan ODGJ dan membersihkan kamar mereka.
“Sanksinya nanti dibawa ke Liponsos, memandikan ODGJ, membersihkan kamarnya. Mereka itu masih anak-anak yang butuh kasih sayang, tapi juga perlu melihat orang-orang yang kurang beruntung,” ujar Eri Cahyadi, Sabtu (8/3/2025).
Selain itu, para pelaku juga akan dikenai sanksi berupa kunjungan ke makam sebagai bentuk refleksi diri. Eri berharap dengan melihat kuburan, mereka bisa menyadari dampak perbuatan mereka dan lebih menghargai hidup serta keluarga.
“Sanksinya dibawa ke kuburan. Melihat kuburan untuk menyadarkan mereka, misalnya bagaimana kalau orang tua mereka meninggal, siapa yang akan merawat mereka,” tambahnya.
Eri menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bukanlah hukuman keras, melainkan cara untuk menyentuh hati anak-anak agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami ingin menyadarkan, bukan menghukum dengan cara yang semakin merusak atau menimbulkan dendam. Justru mereka harus dididik dengan pendekatan yang lebih manusiawi,” pungkasnya.