Liputanjatim.com – Seorang balita bernama Muhammad Abizar Alghifari (3) meninggal dunia usai memegang kabel lampu di rumahnya di Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo.
“Kejadiannya sore kemarin. Baru dilaporkan malam tadi,” ujar Kapolsek Jambon, Iptu Nanang Budianto, Rabu (22/9/2021).
Untuk kronologisnya, korban awalnya bersama sang kakak yang bernama Farid dan Aqila. Mereka berada di kamar. Kemudian saat itu Aqila sedang berganti baju
“Saat menunggu itu. Korban memegang dan menarik kabel dan lampu yang sedang menyala dan tergantung di tembok kamar tersebut,” kata Nanang.
Saksi Farid, kata dia, sudah memperingatkan kepada korban untuk tidak memegang bola lampu tersebut. Namun korban tetap memegang bola lampu dan tiba-tiba korban jatuh tengkurap.
“Farid maupun Aqila berteriak meminta tolong. Korban kemudian dibawa keluar oleh bapaknya, kemudian dibawa ke Puskesmas Jambon,” tegasnya.
Sayangnya, saat di Puskesmas korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat luka bakar sepanjang 1 centimeter pada ibu jari tangan sebelah kiri. Juga ada luka memar centimeter di dahi kanan atas.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan hasil Lidik di TKP serta pemeriksaan medis, korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik. Keluarga juga menerimanya,” tandasnya.