Pedagang Lakukan Penghadangan, Relokasi Pasar Larangan Urung Dilakukan


Liputanjatim.com
 – Relokasi para pedagang di Pasar Larangan Sidoarjo urung dilakukan. Pasalnya, puluhan pedagang melakukan penghadangan kepada petugas Satpol PP yang hendak melakukan eksekusi pada Senin (09/01/2023). 

Aksi penghadangan tersebut bahkan mengakibatkan kemacetan di ruas Jalan Sunandar Priyo Sudarmo atau tepatnya di sebelah timur Pasar Larangan Sidoarjo. Sejumlah petugas disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas di area tersebut.

Para pedagang bersikukuh menolak relokasi meskipun sebagian pedagang yang lain telah menyetujui. Menurut mereka, selama ini para pedagang telah mengikuti aturan dengan membayar retribusi kepada petugas terkait.

“Kami minta kepada Dinas terkait untuk bisa transparan terkait penarikan retribusi selama ini,” kata Dimas selaku penasehat hukum para pedagang tersebut. 

Ia juga meminta untuk menelusuri praktek jual-beli lapak yang dilakukan oleh oknum petugas. Para pedagang mengaku dipatok Rp 5-10 Juta untuk tiap lapak yang akan ditempati.

Selain itu, dirinya menyoroti proses pengundian nomor lapak untuk relokasi ke area barat Pasar Larangan. Menurutnya, proses pengundian yang telah dilakukan beberapa waktu lalu itu terkesan tidak transparan. 

“Sebagian pedagang ini kemarin sebenarnya hendak mengikuti proses pengundian nomor untuk lapak yang baru. Tapi malah dihalangi masuk karena dianggap hanya akan memprovokasi,” tambah Dimas.

Tindakan tersebut, lanjut Dimas, merupakan bukti bahwa Pemerintah tidak mau terbuka. Ia menyayangkan hal itu karena seakan Pemerintah tidak percaya kepada rakyatnya sendiri. 

Untuk itu, ia meminta Pemerintah dapat mendengarkan keinginan dan harapan para pedagang. Kebijakan Pemerintah seyogyanya mempertimbangkan dan menguntungkan nasib rakyat kecil.

“Pemerintah harusnya lebih bijaksana dalam merumuskan sebuah kebijakan. Jangan malah menjadikan rakyat kecil sebagai korban dari kebijakan tersebut,” imbuhnya. 

Ia menegaskan pihaknya akan terus berjuang untuk menolak relokasi. Mereka bakal bertolak ke Gedung DPRD Sidoarjo untuk mengadukan masalah ini kepada para wakil rakyat.

Rencananya, mereka bakal menggelar longmarch dari Pasar Larangan menuju Gedung DPRD Sidoarjo yang berada di Jalan Sultan Agung Sidoarjo untuk kemudian melakukan audiensi dengan Pimpinan dan anggota Komisi terkait.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here